BK DPR Terima Konsultasi DPRD Bone

15-11-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad Saefulloh saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.Foto :Jaka/rni

 

Kepala Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian DPR RI Asep Ahmad Saefulloh menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pertemuan, DPRD Bone menyampaikan  tiga hal masalah yang terjadi di Kabupaten Bone. Permasalahan itu, terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Bone yang menurun, Dana Kelurahan yang belum memiliki dasar hukum, dan tentang dana pinjaman untuk daerah.

 

“Terkait DID Kabupaten Bone yang menurun, saya menjelaskan, ketika berbicara terkait anggaran berarti kita berbicara porsi anggaran. Ibarat kue yang harus dibagi-bagi. Secara nasional memang anggaran DID tidak menurun, tapi ketika didistribusikan ada penambahan daerah yang menerima DID,” jelas Asep di ruang rapat BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

 

Dijelaskan Asep, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk mendapat DID, diantaranya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penyerapan anggaran di daerah. “Mereka menyatakan memenuhi itu semua, tapi DID tetap menurun. Kami sampaikan, kami tidak memiliki kapasitas untuk itu. Kami sarankan untuk ke Kementerian Keuangan, namun aspirasi ini akan diteruskan ke Komisi terkait," tuturnya usai pertemuan. 

 

Sementara, terkait Dana Keluarahan yang belum efektif. Pihaknya menyampaikan, Dana Kelurahan merupakan dana yang bersifat reaktif dari pemerintah karena adanya protes atas Dana Desa. Selama ini, Dana Desa diatur dalam Undang-Undang (UU). Sementara, kelurahan secara administrasi bagian dari pemerintah daerah yang dikelola aparatur.

 

“Untuk itu, tugas  pemerintah daerah menata penganggaran di kelurahan. Pemerintah secepatnya menyusun PP untuk pengelolaan efektif," ungkap Asep sembari menambahkan terkait dana pinjaman, pihaknya menyarankan agar DPRD Bone berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. 

 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bone A Taufik mengatakan, tujuan pihaknya ke BK DPR RI untuk menyampaikan, Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Kabupaten Bone menurun, padahal 11 indikator untuk mendapatkan DID terpenuhi. Pihaknya juga mempertanyakan dana kelurahan yang belum memiliki dasar hukum dan dana pinjaman.

 

“Pengurangan DID berdampak pada pembangunan di daerah, untuk itu kami juga menanyakan rumusan untuk mendapatkan pinjaman dari pusat, semoga aspirasi ini bisa disampaikan kepada Komisi terkait,” tutup Taufik. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...